Bansos PKH cair pada pemilik NIK KTP yang terdata di DTKS. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Selamat! Pemilik NIK KTP Ini Terdata di DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH, Ini Nominal yang Diterima

Selasa 24 Des 2024, 07:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah belakangan ini kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan miskin, khususnya mereka yang terdata di DTKS dan dianggap layak terima bansos.

Skema Penyaluran Bansos PKH

Bansos PKH akan dicairkan dalam dua skema, yaitu:

1. Melalui Kantor Pos: Bantuan diberikan dalam bentuk tunai di kantor pos untuk dua periode yaitu Juli-September (tahap 1) dan Oktober-November (tahap 2)

2. Melalui KKS: Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima untuk periode 1 tahap November-Desember (pencairan 2 bulan sekali).

Nominal Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu sebagai berikut:

Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Bantuan ini dihitung dalam 6 bulan pencairan, dengan nominal:

  1. Ibu Hamil/Balita: Rp1.500.000
  2. Lansia/Disabilitas: Rp1.200.000
  3. Anak SD: Rp450.000
  4. Anak SMP: Rp750.000
  5. Anak SMA: Rp1.000.000

Penyaluran Melalui KKS

Bantuan disalurkan untuk 2 bulan, dengan nominal:

  1. Ibu Hamil/Balita: Rp500.000
  2. Lansia/Disabilitas: Rp400.000
  3. Anak SD: Rp150.000
  4. Anak SMP: Rp250.000
  5. Anak SMA: Rp333.000

Cara Cek Status Penerima PKH

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdata sebagai penerima bantuan sosial PKH di situs cek bansos Kemensos dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data NIK KTP, nama, dan wilayah sesuai yang tertera di KTP
  3. Klik tombol “Cari” untuk melihat hasilnya

Jika nama Anda tercantum, maka Anda akan menerima surat undangan dari PT Pos atau segera cek KKS baru maupun lama Anda segera.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.

Jika nama Anda belum muncul padahal sudah daftar DTKS, cek secara berkala statusnya. Semoga Anda dapat segera menerima bantuan!

Disclaimer: Bansos hanya diberikan kepada mereka yang terdata dalam DTKS dan lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima oleh Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancek bansoskemensoskksKantor PosNIK KTPnomor induk kependudukan

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor