POSKOTA.CO.ID - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan tahun depan tengah menjadi sorotan publik.
Di berbagai platform media sosial, topik ini ramai diperbincangkan, terutama setelah influencer pendidikan, Jerome Polin, membagikan hitungan yang menyebut kenaikan PPN akan menyebabkan peningkatan beban pajak sebesar 9% dibandingkan sebelumnya.
Tidak hanya itu, perhitungan serupa juga sempat muncul di media sosial resmi Ditjen Pajak RI, memancing diskusi hangat di platform seperti X (dulu dikenal sebagai Twitter).
Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus dari akun Instagram Ditjen Pajak, membuat warganet semakin bertanya-tanya.
Ketika dimintai tanggapan mengenai perhitungan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memilih tidak berkomentar banyak. Ia dengan tegas menyebut bahwa kenaikan PPN hanyalah sebesar 1%, dari 11% menjadi 12%.
“PPN naik itu 1%, dari 11 ke 12. Bukan dari 0 ke 12,” tegas Airlangga dalam wawancara pada Minggu (22/12).
Saat ditanya apakah perhitungan 9% yang beredar di media sosial benar adanya, Airlangga tetap enggan menanggapi secara langsung.
Ia hanya menekankan bahwa masyarakat perlu memahami kenaikan PPN dengan angka yang sederhana.
“PPN nambahnya cuma 1%,” ujar Airlangga.
Terkait dampaknya pada perekonomian, Airlangga mengakui bahwa kenaikan ini memang akan sedikit memengaruhi inflasi.
Namun, ia menilai pengaruhnya tidak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menjaga perekonomian tetap kondusif meskipun ada kenaikan tarif PPN.