POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini! Akan terima pencairan bansos PKH Rp500.000 pada 26 Desember 2024. Cek info lengkapnya di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang berbahagia karena pada bulan ini sedang banjir bantuan sosial (bansos).
Nanti secara merata KPM di suatu wilayah menerima dana bantuannya sebanyak Rp500.000 yang cair. Namun, apakah itu dari PKH Kemensos RI?
Apa Itu PKH Plus?
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah bansos yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk masyarakat miskin di tinggal wilayah tersebut.
Tujuan pelaksanaan PKH Plus antara lain meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KPM melalui uang bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun yang disalurkan dalam 4 tahap setiap 3 bulan sekali sejumlah Rp500.000.
Sasaran penerima bantuannya untuk lansia yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan Bansos PKH Plus
Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 24 Desember 2024, 2 hari lagi atau lebih tepatnya pada Kamis, 26 Desember 2024, KPM yang terpilih akan menerima dana Rp500.000 dari PKH Plus.
Jumlah KPM yang menerimanya pada tahun ini sebanyak 5.500. Tiap tahapnya, KPM lansia dari Jawa Timur mendapatkan dana bansos Rp500.000.
Skema pencairannya mirip dengan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yaitu ada yang di PT Pos Indonesia, ada juga melalui titik komunitas, biasanya di kantor kelurahan/desa.
Tunggu saja pencairan yang akan datang. Jika pada waktu tersebut tidak mendapatkannya, maka KPM bisa bertanya kepada petugas kelurahan terkait penerimaan bantuannya.
Itulah dia informasi terkait pencairan bansos PKH Rp500.000 pada 26 Desember 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.