Anda dengan NIK KTP yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH, Akan Menerima Saldo Dana Bantuan Rp600.000 hingga Akhir Desember 2024, Lengkapnya Cek di Sini!

Senin 23 Des 2024, 12:30 WIB
Penyaluran subsidi dana bansos PKH terus berlanjut hingga akhir bulan Desember 2024, dengan nominal saldo Rp600.000, Simak berikut ini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penyaluran subsidi dana bansos PKH terus berlanjut hingga akhir bulan Desember 2024, dengan nominal saldo Rp600.000, Simak berikut ini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut hingga akhir bulan Desember 2024

Bantuan yang bernominalkan Rp600.000 ditunjukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima manfaat, bantuan ini disalurkan melalui tahap ke-4 periode Oktober-Desember 2024.

Saldo bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).

Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.

PKH adalah salah satu inisiatif program bansos dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan.

Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi. Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Dilansir dari channel YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai informasi terkait pencairan bansos untuk pemegang kartu KKS Merah Putih.

Beberapa penerima KKS memang sudah menerima Bansos untuk periode sebelumnya, seperti Juli-Oktober atau November-Desember.

Namun, tidak semua periode bantuan cair secara bersamaan. Jika ada yang belum menerima Bansos untuk periode tertentu, pencairannya dapat terjadi sebelum akhir tahun, dengan batas akhir pencairan hingga 31 Desember.

Artinya, pencairan bisa dilakukan lebih awal, misalnya pada 29 atau 30 Desember, jika sebelumnya masih ada periode yang belum diterima.

Berita Terkait
News Update