Saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2025 segera cair cek jadwal lengkap pencairannya di daerah Anda sekarang juga! (Pixabay/EmAji)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair di Daerah Ini, Ini Jadwal Lengkapnya!

Selasa 24 Des 2024, 14:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pemerintah menyebut bahwa, saldo bansos tahap 1 tahun 2025 akan segera cair di berbagai daerah. 

Apakah Anda salah satu penerimanya? Cek informasi berikut untuk mengetahui jadwal dan cara mencairkannya.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 bagi masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Wilayah kategori 3T mencakup daerah-daerah yang jauh dari pusat kota, memiliki infrastruktur terbatas, dan sulit dijangkau oleh transportasi umum. 

Daerah ini biasanya berada di pegunungan, pesisir, atau pulau-pulau kecil dengan tantangan geografis yang signifikan.

Untuk menjangkau wilayah-wilayah ini, PT Pos Indonesia menjadi mitra utama dalam menyalurkan dana bantuan sosial. Dengan jaringan kantor pos yang tersebar di berbagai pelosok negeri, PT Pos Indonesia mampu melayani masyarakat bahkan di lokasi yang sulit diakses.

Pendekatan ini diambil untuk memastikan bantuan sosial dari PKH maupun BPNT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa terkendala oleh keterbatasan akses dan infrastruktur. 

Pemerintah berharap langkah ini akan membantu menciptakan pemerataan distribusi bantuan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang paling sulit dijangkau.

Lantas siapa saja yang berhak menerima dana bansos PKH dan BPNT ini? simak di bawah sini!

Syarat Penerima Bansos Tahun 2025

Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) pada tahap pertama tahun 2025, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi calon penerima. Berikut adalah rincian syarat-syarat tersebut:

Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Calon penerima bansos wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menjadi basis utama pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.

DTSE merupakan sistem terpadu yang menggabungkan berbagai data sosial ekonomi dari instansi seperti Kementerian Sosial, PLN, dan Pertamina. 

Data ini dirancang untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Valid

Dokumen KTP yang sah adalah syarat wajib bagi calon penerima. KTP berfungsi sebagai bukti identitas resmi yang akan digunakan dalam proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial.

Dengan KTP yang valid, pemerintah dapat memastikan bahwa penerima terdaftar secara legal dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Masuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Bansos tahap 1 tahun 2025 ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. 

Status ini ditetapkan berdasarkan hasil survei sosial dan analisis ekonomi rumah tangga oleh pemerintah.

Keluarga yang masuk dalam kategori ini akan diprioritaskan untuk menerima bantuan, guna mendukung kesejahteraan mereka.

Belum Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain

Calon penerima hanya diperbolehkan mendapatkan satu jenis bantuan sosial dalam satu periode. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan bantuan tersebar secara merata kepada masyarakat yang berhak.

Penerima yang telah mendapatkan bantuan dari program lain akan dikecualikan dari penerimaan bantuan serupa di program ini.

Dengan memenuhi semua syarat di atas, calon penerima dapat memastikan bahwa mereka terdaftar dan siap menerima bansos tahap 1 tahun 2025 secara tepat waktu.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kpmdana bansosDana Bantuan SosialBantuan sosialsaldo dana bansosBPNTpkhSaldo DANA Gratis

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor