POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa hari ke depan, kabar baik akan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Pemerintah akan mencairkan bonus tambahan yang sangat dinantikan, yaitu bantuan sosial sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000 per KPM.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban hidup, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial lebih.
Di artikel ini, Poskota akan mengupas tuntas informasi penting terkait pencairan bonus tambahan ini, sehingga Anda bisa lebih memahami apa yang diharapkan dan bagaimana cara mencairkannya.
Pencairan Dana Bansos Kemensos
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, melalui berbagai program bantuan sosial.
Dalam rangka memberikan bantuan yang lebih spesifik, pemerintah telah merancang sejumlah program dengan bonus tambahan yang diharapkan dapat meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pencairan bantuan sosial dengan nominal yang cukup besar, yaitu Rp500.000 untuk PKH Plus di Jawa Timur, dan Rp900.000 untuk BLT Dana Desa.
Tak hanya itu, ada juga bantuan tambahan dari program Kartu Prakerja yang memberikan insentif untuk peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
Seperti yang dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, dalam dua hari ke depan, bonus salo dana gratis tambahan sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000 per KPM akan segera dicairkan.
Mari kita simak informasi penting terkait bantuan sosial yang akan segera diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang NIK KTP dan KK terdaftar dalam sistem DTKS sebagai penerima manfaat.
1. Bonus PKH Plus untuk Lansia di Jawa Timur
Bantuan sosial sebesar Rp500.000 per KPM ini bukan berasal dari program PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, tetapi merupakan bantuan sosial PKH Plus yang khusus diberikan untuk lansia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur.
Program bansos satu ini bertujuan membantu keluarga dengan lansia yang membutuhkan dukungan lebih untuk kebutuhan sehari-hari.
Setiap tahap pencairan bantuan PKH Plus dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan total bantuan yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp2 juta.
Pada 2024, jumlah keluarga penerima manfaat tetap 5.500 KPM, tanpa ada penambahan. Pencairan biasanya dilakukan di kantor desa atau kelurahan.
2. Bantuan Sosial BLT Miskin Ekstrem (Dana Desa)
Selain itu, ada pula bonus tambahan senilai Rp900.000 per KPM yang akan diberikan melalui program BLT Dana Desa atau bantuan sosial miskin ekstrem. Bantuan ini ditujukan untuk mereka yang memenuhi kriteria khusus, seperti:
- Penghasilan harian tidak lebih dari Rp11.000 (sekitar Rp300.000 per bulan).
- Menderita penyakit kronis yang membatasi kemampuan bekerja.
- Lansia di atas 75 tahun yang tidak menerima bantuan sosial apapun, termasuk PKH atau BPNT.
Bantuan ini diberikan melalui musyawarah desa dan ditunjuk oleh kelurahan atau kantor desa setempat.
Bantuan BLT Dana Desa memiliki anggaran 25 persen dari APBD di tahun 2023 dan 2024, berbeda dengan saat pandemi COVID-19 ketika anggaran meningkat menjadi 50 persen.
3. Kartu Prakerja: Insentif Tambahan
Selain bantuan sosial dari PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa, ada pula bantuan dari Kartu Prakerja. Bagi mereka yang sudah menyelesaikan program pelatihan, gelombang 71 Kartu Prakerja sudah mulai mencairkan insentif sebesar Rp600.000, yang akan masuk ke rekening atau e-wallet peserta.
Selain itu, peserta juga akan menerima insentif survei sebesar Rp100.000, sehingga total yang diterima adalah Rp700.000.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.