POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), karena dana bansos untuk tahap empat sudah disalurkan secara Bertahap.
Begitupun dengan dana bansos Rp600.000 yang ditujukan untuk kategori lansia yang sudah disalurkan sejak awal Desember.
Namun perlu Anda ketahui bahwa dana bansos PKH ini disalurkan secara bertahap. Sehingga untuk satu daerah dengan yang lainnya, proses penyalurannya akan berbeda-beda.
Sehingga bagi Anda yang belum tahu sebagai penerima dana bansos atau tidaknya. Silahkan cek status penerima bansos dengan cara yang ada di sini.
Karena kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos PKH dengan kategori lansia, Anda bisa mendapatkan dana bansos Rp600.000 setiap tahapnya.
Atau dalam satu tahun Anda bisa mendapatkan dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan melalui empat tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek sebagai penerima atau tidaknya, silahkan gunakan cara yang dilansir dari Kemensos.go.id. mari simak caranya berikut ini.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Yuk buruan cek dari sekarang dengan menggunakan link dari kemensos.go.id tersebut, lalu lakukan cara seperti yang tercantum.
Jika nama Anda tergantung sebagai penerima bansos, maka siap saja Anda akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Namun tentunya proses penyalurannya hanya diketahui oleh pemerintah saja. Sehingga Anda bisa menunggu proses penyalurannya dengan cara cek saldo dana bansos melalui aplikasi M-banking atau dengan datang ke ATM.
Namun cara ini hanya berlaku bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.