Cek Syarat, Kriteria dan Cara Daftar Sebagai KPM dari Subsidi Bansos Pemerintah Tahun 2025, Simak di Sini

Rabu 25 Des 2024, 23:02 WIB
Cek syarat, kriteria dan cara daftar jadi KPM dari subsidi bansos pemerintah tahun 2025. (poskota/faiz)

Cek syarat, kriteria dan cara daftar jadi KPM dari subsidi bansos pemerintah tahun 2025. (poskota/faiz)

POSKOTA, CO.ID- Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bansos untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika anda ingin coba, cek syarat, kriteria dan cara daftarnya di sini.

Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan ini adalah dengan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika anda berhasil terdaftar, maka anda diberikan kesempatan mendapatkan bantuan.

Namun, sebelum lebih lanjut. Anda juga harus simak apa saja yang harus anda ketahui dan ikuti untuk bisa terdaftar dalam data sebagai penerima bansos di tahun 2025 mendatang.

Apa Itu KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada keluarga yang terdaftar dan berhak menerima bantuan dari pemerintah melalui program subsidi bansos.

Sebagai KPM, anda akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai, sembako, atau bahan pangan lainnya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyasar keluarga miskin dan rentan miskin melalui berbagai program bantuan sosial yang akan diluncurkan di tahun 2025.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Tahun 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk dapat menerima bantuan sosial pemerintah, anda harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Bantuan ini hanya berlaku untuk warga yang tinggal di wilayah Indonesia.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa anda atau keluarga anda sudah terdaftar dalam DTKS. Pendaftaran DTKS ini dapat dilakukan melalui desa/kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung.

3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Bansos tahun 2025 akan lebih memprioritaskan keluarga yang benar-benar membutuhkan. Jika keluarga anda tergolong dalam kategori miskin atau rentan miskin, maka anda berpeluang besar untuk menjadi KPM.

Pemerintah menggunakan berbagai indikator sosial-ekonomi seperti pendapatan per bulan, kepemilikan aset, dan kondisi sosial untuk mengidentifikasi keluarga miskin.

Berita Terkait
News Update