POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 di tahun 2025 telah ditunggu-tunggu oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat penerima PKH dan BPNT akan kembali menerima saldo dana bansos tahap 1 2025.
Bansos PKH dan BPNT tersebut merupakan dua jenis bantuan sosial yang menjadi program unggulan Pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Pemenuhan syarat-syarat ini sendiri menjadi kunci agar pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tanpa kendala.
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Berdasarkan informasi yang beredar, proses pencairan untuk tahun 2025 ini akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan setiap dua bulan sekali bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Sementara, untuk KPM PKH dan BPNT yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia, pencairan diperkirakan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal ini khususnya berlaku untuk daerah-daerah yang termasuk dalam kategori 3T (Terpencil, Terdepan, Tertinggal).
Daerah 3T sering kali mengalami keterbatasan akses yang cukup serius, seperti wilayah yang jauh dari pusat kota atau sulit dijangkau oleh layanan perbankan.
Oleh karena itu, pencairan di daerah-daerah yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia memiliki jaringan lebih luas dan dapat menjangkau wilayah terpencil tersebut.
Syarat Penerima Bansos
Agar proses pencairan berjalan lancar, berikut adalah lima syarat terbaru yang wajib diketahui dan dipenuhi oleh penerima bantuan seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog.
1. Pastikan NIK Anda Terpadan dengan Data Dukcapil
Syarat pertama yang sangat penting untuk dipenuhi adalah memastikan bahwa data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terpadan dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data yang tidak sesuai atau tidak padan antara NIK yang ada di KTP dengan data Dukcapil dapat menghambat proses pencairan bantuan.
Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa dan memperbarui data diri Anda jika ada ketidaksesuaian agar tidak terjadi masalah pada saat pencairan.
2. Memiliki Komponen Keluarga yang Sesuai Kriteria
Bagi KPM PKH, ada beberapa komponen keluarga yang menjadi kriteria utama agar bantuan bisa cair, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
Jika Anda masih memiliki salah satu komponen keluarga tersebut, Anda sudah berada di titik aman karena memenuhi syarat kedua yang dibutuhkan untuk memastikan bantuan sosial Anda akan cair.
Ini adalah langkah penting yang harus dipastikan oleh setiap penerima bantuan, agar bantuan yang diterima tepat sasaran.
3. Pastikan Data Anda Valid dan Tidak Ada Masalah
Syarat ketiga yang perlu dipenuhi adalah memastikan bahwa data KPM Anda sudah valid. Ini berarti tidak ada masalah terkait anomali data yang tercatat di rekening atau data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ada ketidaksesuaian atau kesalahan data, segera lakukan pembaruan data melalui aplikasi atau pihak yang berwenang agar proses pencairan tidak terhambat.
4. KPM Harus Lolos Verifikasi Kelayakan
Syarat keempat untuk memastikan bantuan PKH atau BPNT dapat cair adalah bahwa KPM harus lolos verifikasi kelayakan.
Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Jika data KPM dinyatakan masih layak untuk menerima bantuan sosial, maka bantuan tersebut akan dilanjutkan dan pencairan dapat dilakukan. Oleh karena itu, pastikan bahwa status kelayakan Anda telah terverifikasi dengan baik agar tidak ada kendala saat pencairan.
5. Terdaftar di Aplikasi SIKS-NG dan Menerima Status SPM
Syarat terakhir yang harus dipenuhi adalah bagi KPM yang sudah terdaftar di aplikasi SNG dan sudah menerima status Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal ini menandakan bahwa KPM telah berhasil melakukan pengecekan rekening dan sudah mendapatkan alokasi pencairan untuk bulan Januari atau Februari 2025.
KPM yang memenuhi syarat ini dijamin bahwa bantuan sosial mereka akan cair pada tahap 1 tahun 2025. Pastikan Anda selalu memeriksa status SPM Anda agar tidak terlewatkan dan dapat segera menerima bantuan.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 akan dimulai segera setelah semua syarat terbaru dipenuhi. Oleh karena itu, penting bagi setiap KPM untuk memeriksa syarat diatas dengan seksama.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.