POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdata sebagai penerima manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6, ada saldo dana bansos Rp400.000 yang disalurkan untuk daerah ini.
Saldo bansos Rp400.000 dari BPNT itu sendiri telah dicairkan melalui empat bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara) secara bertahap sejak awal Desember 2024.
Di mana, pencairan saldo dana bansos ini dilakukan secara sistematis, dengan mengutamakan antrean berdasarkan urutan yang telah ditentukan oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi penerima BPNT pada periode November-Desember 2024 dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Target penyaluran bantuan sosial tersebut menyasar kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Detail Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Dari informasi yang dihimpun melalui kanal YouTube Gania Vlog, saldo dana bansos sebesar Rp400.000 tersalurkan melalui rekening KKS di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 23 Desember 2024.
Pencairan tersebut dilakukan melalui rekening Bank BNI, yang merupakan salah satu bank mitra pemerintah dalam menyalurkan saldo dana bansos.
Namun, meskipun program BPNT bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal kepada penerima, terdapat aturan penting yang perlu dipahami oleh KPM.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika dana bansos yang diterima oleh KPM tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, dana tersebut dianggap tidak diperlukan dan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Pengembalian dana ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial dialokasikan secara efisien kepada penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti secara mudah dan cepat:
1. Kunjungi Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi cek bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Anda bisa mengaksesnya melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda membuka website yang benar dan resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid.
2. Masukkan Data Lengkap Lokasi Anda
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi terkait tempat tinggal Anda. Isilah dengan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan alamat yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom yang disediakan, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercatat pada KTP Anda. Nama yang diinput harus benar dan sesuai agar sistem bisa mencocokkannya dengan data yang ada di database Kemensos.
4. Masukkan Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan bot, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang tertera di layar. Ketikkan kode ini dengan benar sesuai yang muncul di gambar.
5. Klik “Cari Data”
Setelah memasukkan semua data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan proses pencarian bansos.
Proses ini akan menghubungkan data yang Anda masukkan dengan database Kemensos untuk mencari apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
6. Cek Status Penerima Bansos
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, keterangan bantuan, serta periode pemberian bantuan yang Anda terima.
Sebaliknya, jika NIK Anda tidak terdaftar dalam daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui daftar penerima bansos atau tidak.
Apabila NIK e-KTP atas nama Anda dinyatakan sebagai penerima bansos, pastikan untuk segera mencairkan dana BPNT sebelum tenggat Waktu yang ditetapkan Pemerintah.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.