Penerima Bansos Tahun 2025 Diperketat! 8 Kategoi KPM ini Tidak Layak Dapat Bantuan

Senin 23 Des 2024, 15:27 WIB
8 kategori KPM ini tahun 2025 tidak lagi menerima bansos dari pemerintah. (Pinterest)

8 kategori KPM ini tahun 2025 tidak lagi menerima bansos dari pemerintah. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah melakukan evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos)  tahun 2025 mendatang delapan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini tidak layak menerima bantuan.

Evaluasi kebijakan terbaru dari pemerintah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan yang transparan dan mengurangi ketergantungan KPM terhadap bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Nantinya bantuan ini akan mengacu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), untuk memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran. DTSE sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.

Salah satu perubahan signifikan adalah adanya kriteria yang lebih ketat bagi penerima bansos.

Tidak semua KPM yang memiliki KTP dan KK yang valid berhak mendapatkan bantuan sosial.

8 Kriteria KPM yang Tidak Layak Menerima Bansos Tahun 2025.

1. Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK

Masyarakat yang memiliki penghasilan yang cukup dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tidak membutuhkan bantuan sosial.

3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan

Sama seperti pensiunan, mereka juga dianggap memiliki penghasilan yang cukup.

Berita Terkait
News Update