POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK di KTP yang merupakan milik Anda terdaftar di DTKS untuk bisa menerima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah melalui penyaluran program bantuan sosial BPNT tahap 6 alokasi November-Desember 2024. Cek sekarang di sini informasinya!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang menyalurkan uang tunai kepada masyarakat kategori kurang mampu yang berhak dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima saldo dana sebesar Rp400.000 untuk tahap keenam alokasi November-Desember 2024 dari pemerintah
Proses pencairan bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap, setiap bulannya KPM akan menerima uang Rp200.000 atau per tahapnya akan diberikan sebesar Rp400.000.
Pencairan saldo dana dikirim langsun ke rekening KKS melalui bank penyalur seperi BRI, BNI, Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.
Untuk bisa mendapatkan bantuan saldo dana dari program BPNT 2024 ini, Anda diwajibkan untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima agar bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
-
Terdaftar secara resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
-
Masyarakat yang tergolong kurang mampu atau miskin
-
Memiliki NIK dan KK yang terdaftar secara resmi di Disdukcapil
-
Masyarakat yang bekerja namun tidak memiliki gaji UMR yang berstatus pegawai aktif maupun pensiunan
Setelah Anda berhasil memenuhi persyaratan sebagai calon penerima manfaat dari program bantuan sosial BPNT 2024 ini, maka langkah selanjutnya adalah untuk pengecekan status penerimaan dan jadwal pencairan yang bisa Anda ketahui dengan mengakes situs resmi Kemensos.
Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT di sini!
-
Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
-
Isi alamat sesuai dengan data di KTP
-
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
-
Klik “Cari Data”
-
Apabila hasil penelusurannya menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, Artinya Anda berhasil terdata sebagai penerima Bantuan BPNT.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini proses pencairan bantuan BPNT alokasi November-Desember 2024 sedang dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.
Untuk KPM yang belum menerima pencairan saldo dana, pastikan Anda sudah mengecek status data nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima SP2D atau belum.
BPNT 2024 bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi sosial sebesar 25% terendah pada DTKS dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Dengan adanya program bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan masalah perekonomian KPM yang terdampak dari kenaikannya beberapa harga bahan pangan di pasaran.
Disclaimer: NIK KTP yang terpilih untuk bisa mendapatkan bantuan adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di DTKS dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.