Panduan Memeriksa NIK KTP untuk Penerima Bantuan Sosial Desember 2024

Minggu 22 Des 2024, 22:40 WIB
Panduan memeriksa data seperti nik ktp untuk penerima bantuan sosial (Poskota/Della Amelia)

Panduan memeriksa data seperti nik ktp untuk penerima bantuan sosial (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial adalah program penting dari pemerintah untuk mendukung masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. 

Pada Desember 2024, banyak yang ingin memastikan apakah mereka atau anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial

Salah satu cara yang tersedia adalah dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti: 

Cek NIK KTP Penerima Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut cara penggunaannya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Klik “Buat Akun” dan isi data diri, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan password.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto.
  4. Klik “Buat Akun Baru” dan pastikan data yang dimasukkan benar.
  5. Jika diminta, lakukan verifikasi email melalui kotak masuk.
  6. Setelah akun berhasil dibuat, buka menu “Profil” untuk melihat status sebagai penerima bansos.
  7. Informasi status bantuan dan anggota keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan muncul di bagian ini.

Cek NIK KTP Penerima Bansos melalui Situs Resmi

Selain aplikasi, Anda juga bisa memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos:

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Ketik kode huruf yang tertera, lalu klik “Cari Data.”
  • Sistem akan menampilkan data jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM.” 

Proses Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, berikut beberapa opsi pencairan dana:

  1. Kantor Pos: Datang langsung ke kantor pos terdekat untuk pencairan cepat.
  2. Bank Nasional: Dana bisa dicairkan di Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN dengan mengunjungi cabang terdekat.
  3. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia: Penyaluran dilakukan secara berkelompok untuk komunitas tertentu.
  4. Layanan Door to Door: Disediakan untuk penerima dengan keterbatasan mobilitas. Tim PT Pos Indonesia akan langsung mendatangi rumah penerima.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerima bantuan sosial dan mencairkan dana sesuai kebutuhan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update