Simak Kriteria dan Besaran Dana Bansos PKH, untuk Anda yang Terdaftar Sebagai KPM

Minggu 22 Des 2024, 19:00 WIB
Kriteria dan besaran dana bansos PKH. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Kriteria dan besaran dana bansos PKH. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Baca Juga:

Penerima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025 Diperketat, Ini 12 Kriteria Penerimanya

Besaran Dana Bansos PKH

Besaran dana Bansos PKH bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki keluarga. Berikut rinciannya (per tahun):

  • PKH kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • PKH kesehatan untuk anak balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • PKH pemenuhan pangan untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH pemenuhan pangan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH pendidikan untuk siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • PKH pendidikan untuk siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • PKH pendidikan untuk siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Mekanisme Pencairan Dana PKH

Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui Kantor Pos.

KPM akan menerima informasi mengenai jadwal dan lokasi pencairan.

Berita Terkait
News Update