PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, anak balita).
- Memiliki komponen pendidikan (anak sekolah SD/SMP/SMA).
- Memiliki komponen kesejahteraan sosial (lansia, penyandang disabilitas).
Kategori Penerima PKH dan Komponennya
Terdapat beberapa kategori penerima PKH berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga, di antaranya:
- Ibu hamil, bayi baru lahir, dan anak balita.
- Anak yang bersekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA.
- Lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.