Selain cek status pencairan bansos, daftar menjadi KPM penerima juga bisa via aplikasi cekbansos. (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Gunakan NIK KTP Anda untuk Daftar Menjadi KPM Penerima Bansos via Aplikasi Cekbansos

Minggu 22 Des 2024, 20:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Salah satu cara untuk mendaftar bansos adalah melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos dan juga untuk mendaftar secara mandiri.

Syarat Pendaftaran Bansos

Sebelum mendaftar bansos, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat-syarat ini umumnya ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dapat berbeda-beda untuk setiap jenis bansos. Namun, secara umum, syarat yang paling umum adalah:

Cara Mendaftar Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan mengisi data diri yang sesuai.
  3. Verifikasi akun Anda dengan cara mengunggah foto KTP dan foto selfie dengan membawa KTP.
  4. Lengkapi profil Anda dengan data yang akurat dan up-to-date.
  5. Setelah profil lengkap, ajukan usulan untuk menjadi penerima bansos.

Keuntungan Mendaftar Bansos Secara Online

Cara Mengatasi Kendala

Jenis Bansos yang Dapat Diajukan

Melalui aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mengajukan berbagai jenis bansos, seperti:

Kesimpulan

Mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos adalah cara yang mudah dan praktis untuk mendapatkan bantuan sosial.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meningkatkan peluang untuk menjadi penerima bansos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
bansosAplikasi Cek Bansos.Bantuan sosialkemensosdaftar bansoscara daftar bansos onlinebansos 2024syarat daftar bansoscara cek penerima bansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor