Awalnya produksi uang palsu sempat dihentikan sementara setelah para pelaku mengetahui polisi sementara menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Kemudian Minggu 22 November 2024 ini sudah mulai penyerahan uang palsu senilai Rp150 juta, juga ada menyerahkan uang palsu Rp250 juta dan terakhir menyerahkan uang palsu Rp 200 juta dan menghentikan aktivitas, karena mereka sempat tahu polisi melakukan penyelidikan akhir November 2024," bebernya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.