POSKOTA.CO.ID - Rp400.000 saldo dana gratis dari pemerintah disalurkan kepada Anda sebagai pemilik NIK KTP yang terpilih pada program penyaluran bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Cek informasinya di sini!
Bantuan disalurkan untuk masyarakat yang namanya telah terdaftar resmi sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Dilansir dari channel Youtube ‘Dunia Bansos’ Penyaluran dana dari program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT KPM harus sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) di SIKS-NG.
Sebelumnya update penyaluran BPNT 2024 masih dalam proses SP2D. Namun informasi terbarunya, untuk penerima BPNT yang sudah menerima SPM sudah berhasil proses verifikasi rekening dan verifikasi data kelengkapan.
Sehingga dana bantuan yang sudah disiapkan akan disalurkan langsung dan dikirim ke rekening. Penyaluran BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap dalam setahun dengan penyaluran yang dilakukan setiap dua bulan sekali.
Nominal yang diberikan yaitu sebesar Rp400.000 per tahap atau Rp200.000 per bulan. Untuk jadi penerima BPNT 2024, masyarakat harus terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Berikut ini adalah persyaratan untuk menerima dana bantuan dari pemerintah lewat program BPNT 2024!
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan aktif atau pensiunan
-
Telah terdaftar resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
-
Tidak menjadi pendamping sosial pada program bantuan tertentu
-
Berasal dari golongan miskin ataupun keluarga tidak mampu
-
Tercatat di data kemiskinan dalam desil terbawah di wilayah penerimaan
-
Wajib menggunakan NIK dan KK yang sudah terverifikasi di Disdukcapil.
Bantuan dana setiap tahapnya dari BPNT 2024 akan dicairkan lewat rekening KKS yang berfungsi seperti kartu ATM. KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pokok pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Pencairan tersebut diproses lewat Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial silahkan cek langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
-
Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
-
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode
-
Klik tombol “CARI DATA”
Untuk setiap KPM diharapkan mengecek saldo dana secara berkala apabila belum mendapatkan bantuan. Sabar untuk menunggu termin selanjutnya, karena proses pencairan dilakukan bertahap dan akan segera dipercepat untuk akhir tahun.
DISCLAIMER: Kesempatan menerima saldo dana bantuan diberikan hanya kepada Anda sebagai pemilik NIK KTP yang terdaftar resmi di DTKS dan sudah mendapatkan SP2D dari pemerintah di SIKS-NG.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.