SELAMAT, Pemilik NIK eKTP Sudah Bisa Terima Saldo Dana Bantuan Sosial Pemerintah Rp1.200.000 BPNT Jika Penuhi Syarat Ini!

Jumat 20 Des 2024, 09:59 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT ! (Foto: Pixabay)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT ! (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) memenuhi syarat penerima bantuan sosial (bansos) sudah bisa terima saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp1.200.000 pada Desember 2024. 

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, pemerintah telah mencairkan bansos BPNT alokasi pencairan 3 bulan tahap 3 dan 4 yaitu periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024 melalui PT Pos Indonesia sejam15 Desember 2024.

Bantuan tersebut dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bansosnya tidak jadi dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena belum diundang melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh bank penyalur. 

Hal tersebut bisa terjadi mengingat banyaknya jumlah KPM BPNT yaitu mencapai 18,8 juta keluarga sehingga proses burekol belum merata, namun bantuan sudah harus cair sebelum berhanti tahun. 

Jadi saldo dana bansos BPNT periode dua bulan sekaligus sebesar Rp1.200.000 tersebut tetap dicairkan melalui PT Pos Indonesia. 

Namun perlu dicatat bahwa tidak semua KPM dapat menerima bansos tersebut, hanya yang memenuhi sejumlah syarat tertentu saja. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Berikut beberapa syarat penerima bansos BPNT:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan.
  2. NIK eKTP dan KK yang terdaftar di DTKS terpilih pemerintah sebagai KPM dan namanya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Mext Generation (SIKS-NG) serta dinyatakan lolos verifikasi rekening
  3. NIK eKTP, KK, dana nama lengkap Anda tertulis sudah Standing Instruction pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG dan tertera periode salur serta keterang pencairan lewat PT Pos Indonesia
  4. Memenuhi kriteria layak menerima bansos

Lantas, bagaimana apabila sudah memenuhi syarat penerima bansos tersebut namun belum mendapatkan bantuan pada saat ini.

Kenapa Belum Menerima Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia?

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, bagi Anda yang sudah memenuhi syarat namun belum terima bantuan harap tenang karena pencairan masih berlangsung hingga akhir Desember. 

Proses penyebaran undangan pencairan masih terus dilakukan sehingga Anda bisa harap bersabar dan datanglah ke kantor Pos Indonesia sesuai jadwal yang tersedia di surat. 

“Bagi Anda yang belum mendapatkan surat undangan harap bersabar. Ini sampai akhir Desember ditunggu saja karena jadwalnya tiap desa, kecamatan itu pasti berbeda-beda,“ kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Jumat, 20 Desember 2024.

Berita Terkait
News Update