SELAMAT! NIK di KTP dan KK Anda Sebagai KPM Terpilih Menerima Rp600.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Informasinya!

Jumat 20 Des 2024, 22:10 WIB
NIK di KTP dan KK Anda sebagai KPM yang terpilih menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di KTP dan KK Anda sebagai KPM yang terpilih menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial PKH 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK KTP dan KK yang telah terdata pemerintah sebagai penerima bantuan sosial berkesempatan menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah melalui subsidi PKH 2024 tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024.

NIK dan nama yang berhak untuk menerima bantuan dari PKH 2024 harus terdaftar resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai KPM.

Adapun penyaluran bantuan ini diberikan untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas berat. Pencairan dilakukan secara bertahap, setiap bulannya KPM akan mendapatkan  bantuan senilai Rp200.000 atau diakumulasi setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000.

Bantuan dana dari PKH 2024 disalurkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakat tidak mampu atau miskin untuk memenuhi kesejahteraan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Saat ini di sejumlah wilayah bantuan sosial sudah berhasil dicairkan melalui Bank Himbara dan akan berlangsung secara bertahap.

Untuk proses pencairan dana, pastikan Anda sudah mengecek secara online dan menampilkan status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk dalam penerima bantuan PKH 2024. Silahkan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi yang diminta.

Pencairan bansos untuk subsidi PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali. Rinciannya bisa dilihat di sini.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2024
  2. Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2024
  3. Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2024
  4. Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 2024.

Untuk proses penyalurannya meliputi verifikasi di awal bulan dan pencairan yang bakal dilakukan hingga akhir bulan.

Penyalurannya sendiri akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang bervariasi sesuai dengan kategori.

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas) : Rp2.400.000 setiap tahun atau Rp600.000 per tahapnya.
  • Penyandang Disabilitas : Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapnya.
Berita Terkait
News Update