NIK KTP dan KK Milik Anda Diverifikasi Terima Bantuan Sosial PKH, Cek Daftar Penerimanya!

Kamis 19 Des 2024, 22:04 WIB
Cara cek daftar penerima bansos. (Cek Bansos Kemensos)

Cara cek daftar penerima bansos. (Cek Bansos Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapa (PKH) dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tertera pada DTKS.

Bantuan sosial (bansos) PKH sendiri merupakan bantuan yang dicairkan beberapa tahap dalam satu tahun, alokasi dua bulan dicairkan sebanyak enam tahap.

Mengutip dari situs kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) membagikan bantuan sesuai dengan kategori yang dibagi ke dalam 3 tujuan berbeda.

Peningkatan kesejahteraan sosial diberikan kepada kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas dengan nominal bantuan Rp400.000 per tahap.

Kemudian peningkatan akses kesehatan diberikan kepada kategori ibu hamil dan anak usia dini dengan nominal bantuan Rp500.000 per tahap.

Selanjutnya peningkatan akses pendidikan diberikan kepada kategori siswa sekolah dengan nominal bantuan siswa SD Rp150.000, siswa SMP Rp250.000, dan siswa SMA Rp333.333.

Pastikan nama dan data diri Anda sudah terdaftar ke dalam daftar penerima bansos untuk mendapatkan pencairan bantuannya.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos

Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa daftar penerima bansos melalui situs menggunakan nama dan domisili:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi wilayah domisili penerima manfaat
  • Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamayan, serta Kelurahan atau Desa
  • Selanjutnya isi nama lengkap sesuai data KTP
  • Kemudian masukkan kode captcha pada layar
  • Terakhir klik 'CARI DATA'

Kemudian, lewat cara Aplikasi Cek Bansos Kemnsos Anda bisa memeriksa daftar penerima bansos berikut ini:

  • Unduh dan install aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Registrasi menggunakan data pribadi
  • Masukkan NIK, KTP, nama dan alamat email
  • Setelah login, pilih menu 'Cek Bansos'
  • Ikuti instruksi untuk memasukkan data
  • Klik 'Cari Data'

Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan daftar penerima dan Anda dinyatakan sebagai penerima bansos PKH tahap keenam 2024, maka berhak terima dana pencairan sesuai kategorinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update