Kriteria KPM yang terima pencairan bansos 2 kali di KKS-nya. (poskota/faiz)

EKONOMI

Kriteria Pemilik NIK KTP yang Menerima Pencairan Bansos Kemensos 2 Kali di KKS pada Desember 2024, Cek di Sini

Jumat 20 Des 2024, 18:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek selengkapnya di sini kriteria pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menerima pencairan bansos Kemensos 2 kali di KKS pada Desember 2024,

Jika pencairannya melalui KKS, sudah pasti bansos dari PKH dan BPNT. Saat ini sedang dilakukan penyaluran, baik dari PT Pos Indonesia maupun ke bank penyalur. 

Ada apa saja kriteria dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa mendapatkan uang bansos 2 kali di KKS-nya? Berikut simak dulu penjelasannya di sini.  

Penjelasan dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Adanya program bantuan ini, masyarakat miskin yang layak menerima bansos bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Kalau dari PKH seperti pendidikan dan kesehatan, sementara dari BPNT adalah pangan pokok.

Dana yang diberikan pun berbeda-beda. PKH tergantung dari komponen yang dimiliki, sedangkan dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk menerima bantuan tersebut, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk ke aplikasi SIKS-NG. 

Awalnya pencairan PKH dan BPNT bisa melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

Kemensos RI meminta seluruh KPM dari kantor pos untuk berpindah ke KKS, kecuali yang tinggal di wilayah 3T karena belum terjangkau bank. 

Namun, karena keterbatasan waktu terkait proses burekol, akhirnya dialihkan kembali ke PT Pos Indonesia. 

Kriteria KPM yang Terima Pencairan Bansos 2 Kali di KKS-nya

Berdasarkan dari pernyataan kanal Youtube bernama Pendamping Sosial pada 20 Desember 2024, ada alasan penerima bisa dapat dana bansos 2 kali di KKS-nya.

Sebelumnya pada Oktober 2024, diterbitkan surat dari Kemensos untuk dilakukan verifikasi dan validasi data bagi KPM PKH murni dan BPNT murni. KPM yang layak, akan lolos dan bisa menjadi penerima PKH plus BPNT.

Teruntuk penerima yang memperoleh uang bantuan 2 kali di KKS, termasuk KPM peralihan dari kantor pos. Namun, di tahap 3 dan 4 ini, karena sudah dapat KKS, maka dicairkan ke kartu Merah Putih tersebut. 

Tak hanya itu, karena lolos verifikasi dan validasi tadi, maka mendapatkan dana BPNT untuk periode November-Desember 2024. 

Jadi, pertama dapat pencairan bansos dari PKH, lalu terima lagi dana BPNT di KKS. Terhitung totalnya dapat 2 kali bansos. 

Itulah dia informasi terkait kriteria KPM yang terima pencairan bansos 2 kali di KKS-nya. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosKemensos RIkriteria KPM yang terima dana bansos 2 kaliKartu Keluarga Sejahtera (KKS)Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiPKH dan BPNT

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor