POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terdapat dua jenis bantuan sosial reguler yang dicairkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH disalurkan kepada KPM untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, akses ke pendidikan dan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.
Sedangkan BPNT disalurkan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti sembako.
Terdapat beberapa syarat menjadi penerima bantuan sosial, salah satunya adalah dengan terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Alasan Gagal Terima Bantuan Sosial
Kenali tiga alasan kenapa masyarakat gagal mendapatkan bantuan sosial berikut ini!
1. Masuk 12 kriteria tak layak
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Kemensos Ri, berikut inilah 12 kriteria yang dinyatakan tak layak terima bansos.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 tahun 2024, kriteria berikut inilah yang tidak berhak menerima saldo bantuan sosial:
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Pensiunan ASN/TNI/POLRI
- Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan
- Pemilik atau pengurus perusahaan
- Perangkat desa aktif
- Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Sudah menerima bantuan dari instansi lain
- Menolak menerima bantuan
- Alamat Penerima tidak ditemukan saat penyaluran
- Penerima tidak ditemukan
- Meninggal dunia
- Pekerja atau keluarga inti ASN/TNI/POLRI
Nah, itu 12 kriteria KPM yang tidak layak menerima bantuan sosial, jika Anda merasa masuk kriteria tersebut maka tidak layak menerima bantuan.
2. Tidak terdaftar di DTKS
Alasan selanjutnya adalah jika Anda tidak terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS maka berhak menerima bantuan sosial.
Periksakan nama serta data diri dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser atau lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah PM dengan lengkap
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
- Setelahnya lengkapi kode captcha pada layar
- Lalu klik "Cari Data"
3. Data kependudukan tidak sinkron
Alasan lainnya adalah jika data kependudukan KPM tidak sinkron. Kesalahan atau ketidaksesuaian data milik calon penerima dapat menyebabkan gagal menerima bansos.
Selalu pastikan data diri, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat sudah benar dan sesuai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.