POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol terkenal karena memberikan solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan pinjaman uang.
Namun, hal ini menjadi perhatian karena tak jarang pula menimbulkan keresahan dan ancaman data pribadi yang tersebar.
Syarat menggunakan pinjaman online membutuhkan beberapa hal seperti nomor handphone, KTP, dan beberapa di antaranya membutuhkan kontak darurat.
Nomor darurat ini bisa digunakan untuk menghubungi selain peminjam ketika pembayaran sudah jatuh tempo.
Jika Anda merasa cemas nomor hp digunakan sebagai kontak darurat, Anda bisa melakukan beberapa hal untuk mengatasinya.
Cara Laporkan Nomor Hp Digunakan Pinjol
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan jika nomor handphone Anda digunakan untuk pinjol.
1. Laporkan ke OJK
Anda dapat melaporkan jika tindakan pinjol uang mengganggu seperti mengirimi Anda pesan melalui saluran yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Hubungi Call Center
Jika nomor Anda digunakan untuk pinjaman online dan dari pihak pinjaman tersebut menghibungi Anda.
Anda dapat meminta mereka untuk menghapus atau memblokir nomor Anda dari daftar mereka.
3. Abaikan
Jika ada pesan dari pihak pinjaman online yang menghubungi Anda, cukup abaikan pesan-pesan tersebut.
4. Blokir Nomor Debt Collector
Selanjutnya jika pihak pinjol atau debt collector mengirim pesan yang mengganggu atau melakukan tindakan teror, Anda dapat mengatasinya dengan blokir.
Pastikan sudah memblokir nomor debt collector tersebut karena Anda tidak melakukan peminjaman.
Itu dia cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan jika nomor hp Anda digunakan pada pinjaman online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.