Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

NIK KTP Elektronik Terdaftar Data Kemensos Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 3 dan 4 Cair via PT Pos Indonesia

Rabu 18 Des 2024, 23:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga dan keempat yang ditunggu-tunggu kini cair via PT Pos Indonesia.

Masyarakat yang berhak terima dana bantuan sosial ini adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik yang terdaftar pada data Kemensos.

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, saat ini proses penyaluran telah sampai pada tahap pembagian surat undangan untuk mencairkan dana bansos.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga dan keempat langsung dicairkan dua tahap sebesar Rp1.200.000.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pada tahap yang sama terdapat laporan nominal sebesar Rp950.000. 

Tahap Penyaluran Dana Bansos PKH BPNT

Berikut inilah tahap penyaluran untuk alokasi tiga bulan yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk memerika daftar penerima bantuan sosial PKH BPNT.

1. Unduh dan Install Aplikasi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunduh dan install aplikasi Cek Bansos Kemensos pada platform resmi.

2. Registrasi atau Login

Kemudian Anda harus registrasi atau login ke dalam aplikasi tersebut. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, nama dan alamat email.

3. Pilih Menu Cek Bansos

Setelah berhas login, pilih menu 'Cek Bansos' untuk melakukan pengecekkan status penerimaan. 

Ikuti instruksi dan masukkan informasi tambahan yang diminta oleh aplikasi, kemudian pilih 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dana bansos pkh bpntbansos pkh bpnt cair ke pospencairan bansos pkh bpnt tahap 3 dan 4

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor