POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) penyalurannya terus dilakukan oleh pemerintah untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.
Dikabarkan bahwa pada bulan ini KPM yang memiliki Kartu Keluarga (KK) jenis ini akan menerima saldo dana bansos secara dobel.
Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini agar Anda mengetahui siapa saja yang akan menerima saldo dana secara dobel.
Saldo Dana Cair Secara Dobel
Dikutip dari Youtube Channel Pendamping Sosial, pencairan bansos yang melalui PT Pos Indonesia dan juga melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ada KPM yang akan menerima saldo dana secara dobel.
"KPM yang memiliki Kartu Keluarga yang mana di dalamnya KK-nya itu terdapat komponen PKH maka ia akan mendapatkan bansos juga untuk validasi baru di tahun ini untuk alokasi November-Desember." kata Pendamping Sosial dikutip Rabu, 18 Desember 2024.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa KPM yang akan mendapatkan saldo dana bansos di tahap 4 yang mana sebelumnya belum mendapatkan bansos tersebut dan akan mulai cair di tahap ke 4 ini alokasi Oktober-November dan Desember.
Penyaluran Saldo Dana Bansos
Penyaluran saldo dana bansos ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi Anda yang memiliki komponen PKH dan juga dalam KK-nya akan mendapatkan saldo dana bansos secara dobel.
Segera tanyakan langsung kepada para pendamping sosial yang bertugas masing-masing untuk membantu pencairan dan juga mengetahui jadwalnya.
Bagi Anda yang menerima saldo dana bansos melalui KKS segera cairkan saldonya dan jika menerima saldo dana bansos melalui PT Pos Indonesia segera tanyakan langsung pada pendamping sosial yang bertugas.
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.