Sebelum Terbang ke Negara Asalnya Filipina, Mary Jane dengan Lantang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Selasa 17 Des 2024, 23:10 WIB
Terpidana mati Mary Jane sesaat sebelum dipindahkan ke negara asalnya Filipina sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Capture Instagram)

Terpidana mati Mary Jane sesaat sebelum dipindahkan ke negara asalnya Filipina sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Capture Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Rabu dini  hari, 18 Desember 2024 nanti resmi akan meninggalkan Indonesia menuju Filipina. Sebelum dipulangkan ke Filipina, Mary Jane menyempatkan diri menyanyikan dahulu lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan.  

Saat proses pemulangan ke Filipina, Mary Jane didampingi Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega.

"Indonesia Raya Merdeka-Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya!. Terimakasih," ucapnya dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Bahkan Mary Jane pun sempat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia terutama Presiden Prabowo yang telah menyetujui pemulangannya ke Filipina melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.

Selain itu, Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Pertama saya ucapkan terimakasih kepada yang terhormat bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia," ujar Mary Jane.

Diungkapkannya, perasaannya saat ini sangat bahagia, sebab dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu keluarganya.

Namun, disamping kebahagiaan itu, Mery Jane juga merasa sedih karena telah meninggalkan teman dan kerabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.

"Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya," harapnya.


Mary Jane telah mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

Lalu ia dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu 18 Desember 2024 dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Mary Jane Veloso ialah terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update