POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sosial (bansos) sembako kini sudah cair dan dapat diambil di kantor Pos terdekat.
Nominal dana yang didapat yakni sebesar Rp1.200.000 yang merupakan bansos BPNT tahap 3 dan 4 atau periode alokasi Juli-September dan Oktober-Desember.
Artinya, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah gagal buka rekening kolektif (burekol) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sehingga pencairan bansos kembali dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat di sejumlah daerah telah menerima surat undangan ke rumah masing-masing sejak awal minggu ketiga di bulan Desember ini.
Bahkan, mulai tanggal 16 Desember kemarin, beberapa KPM telah bisa mengambil dana bansos BPNT di tempat yang telah ditentukan oleh PT Pos.
Diantaranya penerima manfaat wilayah Palu, Sulawesi Selatan dan Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Adapun rincian saldo dana bansos BPNT meliputi Rp200.000 per bulan, serta Rp600.000 untuk pencairan per tiga bulan sekali.
Sehingga akumulasi penyaluran BPNT yang diperoleh penerima manfaat selama satu tahun adalah Rp2.400.000.
Syarat Pencairan Bansos Lewat PT Pos
Bagi Anda penerima manfaat yang ingin mencairkan bansos sembako atau BPNT tahap 3 dan 4 melalui PT Pos, pastikan telah memenuhi syarat-syarat berikut seperti yang telah diinformasikan oleh kanal YouTube Karin Febrianti Valentini. Diantaranya:
1. Cek Nama Penerima Manfaat
Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar penerima manfaat.
Anda bisa cek melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Selain itu, pastikan pula Anda telah mendapatkan surat undangan pengambilan dana bantuan sosial yang dilayangkan oleh Pos Indonesia.
2. Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen pendukung baik fotokopi dan asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), serta undangan atau pemberitahuan pencairan yang telah diterima.
3. Hadir Sesuai Jadwal
Penerima manfaat harus hadir sesuai dengan jadwal penyaluran bansos yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, Anda bisa mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox lewat HP Anda.
2. Kunjungi situs Kemensos sesuai link diatas.
3. Pilih alamat sesuai data KTP.
4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat dan kode captcha.
5. Klik "Cari Data".
Jika status menunjukkan "Ya" dan mencantumkan "Proses Bank Himbara/PT Pos" dengan periode yang sesuai, maka Anda berhak menerima bantuan.
Pastikan data Anda terdaftar dengan benar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar bisa segera mencairkan bantuan yang menjadi hak Anda.
Untuk bisa menjadi penerima manfaat, sebelumnya Anda memang harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP beserta KK kepada RT/RW, desa, atau kelurahan.
Namun, jika Anda ingin mendaftarkan diri secara mandiri, bisa mengakses pengajuan bantuan sosial di aplikasi Cek Bansos.
Sekian informasi seputar pencairan dana bansos BPNT tahap 3 dan 4 Rp1.200.000 yang bisa diambil lewat Pos Indonesia.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.