POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial saat ini mulai mencairkan saldo dana gratis Rp400.000 dari program bantuan sosial BPNT tahap 6 2024 kepada masyarakat yang NIK di KTP miliknya terpilih. Simak syarat hingga jadwal pencairannya di sini!
Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Penyaluran tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun, biasanya penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Saat ini pencairan BPNT sudah memasuki tahap keenam alokasi November-Desember 2024. Berikut ini adalah jadwal pencairan bantuan BPNT 2024
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
DIlansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Hingga saat ini untuk proses pencairan tahap keenam terus berlangsung ke rekening KKS penerima manfat.
Dana bantuan bakal dicairkan apabila KPM BPNT sudah masuk di dalam daftar bayar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan berhasil dicek melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG.
Di beberapa wilayah, terpantau bantuan sudah mulai dicairkan dan diproses secara bertahap. Pastikan Anda sebagai KPM memeriksa rekening secara berkala.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah ini. Berikut ini adalah beberapa persyaratan penting sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Program BPNT difokuskan untuk keluarga yang termasuk 25% ekonomi terendah yang datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
- Berasal dari Keluarga Miskin atau Kurang Mampu
- Terdata sebagai penerima manfaat di DTKS
- Memiliki KKS yang telah diverifikasi
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS, karyawan BUMN/BUMD
Untuk KPM yang sampai saat ini bantuannya belum cair diminta untuk tetap bersabar sebab proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan termin yang telah dijadwalkan.
Diharapkan bantuan BPNT tahap 6 akan segera cair untuk KPM yang berhak menerima bantuan.