POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan E-KTP atas nama Anda yang telah valid berhak menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 cair via PT POS.
Pemerintah sudah melakukan validasi NIK E-KTP atas nama Anda untuk menerima bantuan PKH tahap empat 2024.
Dikutip dari akun Youtube Arka's Channel, penyaluran bansos PKH tahap empat dilakukan oleh pemerintah pada minggu ketiga bulan Desember 2024 via PT POS.
Tentunya hanya NIK E-KTP yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan dan tercatat di kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
Jika telah lolos persyaratan pemerintah tentu akan mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima dana dengan nominal berbeda.
Bantuan dana senilai Rp600.000 di judul artikel diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap empat 2024.
Total dalam satu tahun KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 via PT POS.
Dana wajib digunakan oleh KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Balita Usia 0-6 tahun: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos RI kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.
Bantuan disalurkan terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran sudah tiba pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari akun Youtube Arka's Channel, Pencairan dilakukan mulai Senin 16 Desember 2024 melalui PT POS.
"Pemerintah menyalurkan dana melalui PT POS bagi KPM yang sudah menerima surat undangan hingga Selasa 17 Desember 2024," kata Youtube Naura Vlog.
Bagi NIK E-KTP yang belum menerima surat undangan pengambilan dana PKH tahap empat 2024 via PT POS, bisa mengecek status penyalurannya melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 cair via PT POS kepada NIK E-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS.
Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial dari pemerintah melainkan bukan aplikasi DANA. Tidak semua NIK E-KTP pembaca Poskota berhak terima dana bansos melainkan hanya kamu yang masuk di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.