POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) ini, siap-siap terima undangan dari Kantor Pos untuk pengambilan dana bansos.
Bansos yang dimaksud adalah dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH BPNT Kantor Pos merupakan pencarian yang sempat mengalami penundaan akibat dari rencana peralihan yang tadinya melalui kantor pos menjadi lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, proses peralihan mengalami macet dan terhenti saat pembukaan rekening untuk penerima yang dilakukan secara kolektif oleh pemerintah.
Pada akhirnya, bansos dialihkan kembali melalui Kantor Pos Indonesia.
Menurut beberapa sumber dari pendamping sosial, Kantor Pos sudah mulai mendistribusikan surat undangan pada 13 Desember 2024 dan ada yang mulai menerima pada 15 Desember 2024.
Pendistribusian surat setiap daerah akan berbeda, melihat dari jadwal penyaluran beras 10 Kg yang belum diselesaikan semua, beberapa Kantor Pos tengah menyelesaikannya terlebih dahulu.
Seperti yang dikatakan oleh akun Facebook @jihannabila, Kantor Pos terdekat mengkonfirmasi akan menyalurkan bansos PKH BPNT setelah bansos beras selesai.
"Ini juga sudah dikonfirmasi oleh PT Pos terdekat bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dimulai setelah penyaluran beras 10 Kg selesai," ungkapnya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Bagi Anda masyarakat yang pernah daftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat bansos atau penerima bansos sebelumnya, pastikan nama dan NIK terdata sebagai penerima bansos kali ini.
Masyarakat bisa memeriksa secara berkala melalui aplikasi cek bansos yang bisa diunduh di Google Play Store.
Memeriksa status juga bisa dilakukan pada situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan nama dan data lainnya kemudian lakukan pencairan. Nama dan NIK akan muncul beserta jenis bansos yang diterima jika terdata sebagai penerima.
Nominal Bansos PKH BPNT Kantor Pos
Pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima nominal bantuan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Jangan lupa foto copy surat undangan untuk melihat setelah dana diterima apakah sesuai dengan indeks nominal bansos di bawah ini.
1. Bansos PKH
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap
- Lansia dan disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
Dana bansos dihitung sebanyak dua tahap, maka jumlah di atas dikalikan dengan dua, dan sesuaikan dengan komponen yang ada di rumah.
Jika KPM memiliki komponen ibu hamil sebesar Rp1.500.000 dan anak SMA sebesar Rp1.000.000, maka total dana yang diterima adalah Rp2.500.000.
2. Bansos BPNT
Dana bansos BPNT diberikan Rp200.000 per bulan. Setiap KPM akan terima bantuan sebanyak 6 bulan pencairan dengan jumlah Rp1.200.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.