NIK dan Nama Atas Nama Anda yang Tercatat Kemensos Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Cek Informasinya di Sini!

Senin 16 Des 2024, 14:38 WIB
Bansos PKH cairkan dana bantuan ke KPM. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH cairkan dana bantuan ke KPM. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Anda yang memiliki nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat di Kemensos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH berhak menerima pencairan.

Bantuan sosial yang dicairkan selama satu tahun penuh untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial ini akan dicairkan hingga akhir tahun 2024 untuk alokasi November-Desember pencairan dua bulan.

Proses pencairan yang tengah dilakukan saat ini kepada KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bank Penyalur Bansos PKH 2024

Terdapat 4 bank penyalur yang bekerja sama dengan PKH untuk menyalurkan bantuan sosial kepada KPM.

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank Mandiri

Itu dia 4 bank penyalur bansos, jadi bantuan yang dicairkan ke KPM tidak melalui dompet elektronik. Melainkan disalurkan ke saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Besaran Dana Bansos PKH 2024

Adapun besaran bantuan sosial yang akan dicairkan kepada KPM disesuaikan dengan golongan sebagai berikut:

1. Ibu hamil: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp500.000 per tahap.

2. Anak usia dini: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp500.000 per tahap.

3. Lanjut usia: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp400.000 per tahap.

4. Penyandang disabilitas: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp400.000 per tahap.

Berita Terkait
News Update