NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT November-Desemeber 2024, Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

Senin 16 Des 2024, 17:52 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di penghujung tahun 2024.

Penyaluran ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada e-KTP Anda mungkin menjadi salah satu data yang tercatat sebagai penerima bansos.

Dana bantuan ini telah disalurkan secara bertahap melalui berbagai mekanisme, termasuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia

Penyaluran bansos tidak hanya dilakukan melalui bank penyalur, tetapi juga lewat PT Pos Indonesia.

Informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Pendamping Sosial, menunjukkan bahwa bansos tahap akhir untuk alokasi Juli-September dan Oktober-Desember 2024 telah mulai dicairkan.

Beberapa penerima manfaat di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Palu, telah menerima bantuan ini.

Proses pencairan dilakukan bertahap untuk memastikan semua KPM mendapat haknya sebelum tenggat waktu, yaitu 31 Desember 2024.

Meskipun demikian, masyarakat yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar karena proses distribusi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT dengan nominal Rp400.000 untuk dua bulan terakhir sudah mulai ditransfer ke rekening penerima. Proses ini berlangsung sejak awal Desember hingga penghujung bulan.

Penerima manfaat yang menggunakan rekening Bank BRI dan BNI diprioritaskan untuk menerima bantuan secara bertahap setiap harinya.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH diberikan dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, hingga lanjut usia.

Penyaluran untuk periode akhir tahun sebagian besar sudah diterima oleh pemegang rekening Bank Mandiri, sementara wilayah lain masih menunggu giliran.

Pemerintah menyarankan para KPM untuk rutin memeriksa saldo rekening guna memastikan dana bantuan telah masuk sesuai jadwal.

Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Penyaluran bansos dilakukan menggunakan dua metode utama:

1. Melalui Rekening Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI)

Dana disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

2. Melalui PT Pos Indonesia

Untuk penerima yang tidak memiliki rekening, dana bantuan diberikan secara tunai melalui layanan PT Pos Indonesia dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan penerima bansos yang dapat diakses secara daring. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat Anda.

2. Masukkan Data Diri

Isi NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, serta detail alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan). Jangan lupa mengi

3. Cari Data

Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga informasi mengenai status penerimaan bansos Anda muncul di layar.

Cara Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Apabila Anda merasa layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdaftar, segera ajukan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Proses pengajuan ini akan membantu Anda masuk ke dalam DTKS untuk periode penyaluran berikutnya.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan saldo dana bansos hanya dilakukan melalui mekanisme resmi.

Jangan percaya pada pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan imbalan tertentu, karena hal tersebut bisa jadi adalah penipuan.

Bagi Anda yang telah menerima saldo dana bansos PKH BPNT, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Jika Anda merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar, segera ajukan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk dimasukkan dalam DTKS. Proses ini akan membantu Anda mendapatkan manfaat di periode berikutnya.

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT sepenuhnya dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Tidak ada pihak yang dapat mempercepat proses pencairan di luar ketentuan resmi.

Oleh karena itu, waspadai oknum yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan meminta imbalan.

DISCLAIMER: Bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria penerima manfaat.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana bansos pada hari yang sama, karena pencairannya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh bank penyalur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Berita Terkait
News Update