Cek Bansos: Ini Fakta Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Desember 2024

Minggu 15 Des 2024, 19:50 WIB
Fakta pencairan dana bansos PKH dan BPNT. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Fakta pencairan dana bansos PKH dan BPNT. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA.CO.ID - Pada Desember 2024 ini menjadi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta jenis bansos lainnya.

Bansos PKH dan BPNT sendiri sudah mulai cair sejak awal Desember 2024 secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan kini disusul untuk penyaluran via kantor Pos.

Dana bansos ini disalurkan kepada masyarakat prasejahtera yang terdaftar dan tervalidasi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Berikut beberapa fakta penting terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Fakta Pencairan Dana Bansos PKH BPNT Desember 2024

1. Dana Bansos BPNT

Pencairan dana bansos BPNT merupakan bantuan reguler untuk masyarakat prasejahtera yang difokuskan pada kebutuhan pangan.

Melansir dari Kemensos.go.id, setiap bulannya KPM diberikan dana sebesar Rp200.000 oleh pemerintah, namun untuk pencairannya dilakukan dua bulan sekali.

Sehingga dana bansos BPNT yang diterima KPM untuk tahap November-Desember adalah Rp400.000 melalui KKS.

Sementara untuk KPM yang menerima dana bansos melalui kantor Pos akan menerima pencairan mulai dari Juli-Desember 2024 dengan total Rp1,2 juta.

2. Dana Bansos PKH

Pencairan dana bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahunnya dengan penyaluran dana bansos triwulan.

Adapun nominalnya disesuaikan dengan jumlah komponen setiap keluarganya. Melansir dari https://dinsos.jogjaprov.go.id, komponen PKH terdiri dari ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan disabilitas.

Berikut ini rincian dana bansos untuk komponen PKH:

  • Ibu hamil dengan jumlah pencairan Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun dengan jumlah pencairan Rp750.000 per tahap
  • Anak sekolah tingkat SD menerima bantuan Rp225.000 per tahap
  • Anak sekolah tingkat SD menerima bantuan Rp375.000 per tahap
  • Anak sekolah tingkat SD menerima bantuan Rp500.000 per tahap
  • Lansia dengan usia 60 tahun ke atas aka menerima dana bansos Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat menerima bansos Rp600.000 per tahap
Berita Terkait
News Update