POSKOTA.CO.ID - Segera cek bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) layak dan terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terima Saldo Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp1.200.000 alokasi Juli sampai Desember 2024 via PT Pos sudah cair.
Bagi para KPM yang sudah mendapatkan undangan untuk pengambilan Saldo Dana Bansos BPNT segera ke PT Pos terdekat untuk mengambil uang bansos tersebut.
Saldo Dana Bansos BPNT ini khusus diberikan bagi KPM terpilih di DTKS dan pencairan via PT Pos. Jadi tidak semua warga mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dilansir informasi resmi dari situs Kemensos RI menyebutkan bahwa khusus bagi pencairan Saldo Dana Bansos BPNT via PT Pos akan diberikan terlebih dahulu surat undangan.
Para KPM nantinya harus membawa surat undangan dan membawa NIK KTP saat pengambilan Dana Bansos BPNT tersebut.
Untuk proses pencairannya, khusus bagi PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.
Namun bagi KPM yang rumahnya dekat PT Pos segera datang ke PT Pos terdekat atau bisa konfirmasi dahulu ke pendamping sosial yang ada di kantor desa setempat.
Saldo dana Bansos BPNT ini diberikan kepada warga atau KPM yang sudah tercatat di DTKS. Jadi tidak semua warga menerima bansos ini.
Bagi yang penasaran, untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Melalui Hp
1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.
6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.