Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Tak Kunjung Diterima Siswa pada Pencairan Termin Ketiga, Cek Penyebabnya

Senin 16 Des 2024, 22:56 WIB
Ilustrasi- Sejumlah siswa SD penerima bansos PIP memperlihatkan buku rekening SimPel BRI. (Instagram/@priyonohadi17)

Ilustrasi- Sejumlah siswa SD penerima bansos PIP memperlihatkan buku rekening SimPel BRI. (Instagram/@priyonohadi17)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi jenis bantuan pemerintah yang tetap disalurkan hingga akhir Desember 2024.

Selama satu tahun, program bantuan pendidikan ini dicairkan dalam tiga termin. 

Diantaranya pada termin pertama mencangkup periode Januari-April, termin kedua Mei-Agustus, dan termin ketiga September-Desember.

Besaran saldo dana bansos PIP meliputi Rp450.000 per tahun untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat.

Rp750.000 per tahun untuk peserta didik SMP/sederajat. Kemudian Rp1.800.000 per tahun bagi pelajar tingkat SMA/sederajat.

Penyebab Siswa Gagal Menerima PIP

Digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), PIP bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. 

Namun, meskipun program ini memberikan manfaat besar, terkadang terdapat beberapa kendala yang menghambat pencairan bantuan PIP bagi peserta didik yang berhak menerimanya. 

Berdasarkan penjelasan dalam tayangan video YouTube dari Gue Rahman, berikut adalah beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan peserta didik tidak menerima bantuan PIP di tahun 2024.

1. Tidak Memenuhi Kriteria yang Ditetapkan

Agar bisa mendapatkan bantuan PIP, peserta didik harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. 

Beberapa di antaranya termasuk terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Selain itu, faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu, dampak bencana alam, anak yang dropout atau mengalami kelainan fisik, serta status anak yatim piatu atau yang tinggal di panti asuhan. 

Berita Terkait
News Update