POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang tersemat di deretan penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH), berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 pada Tahap 4 2024.
Dikutip dari situs resmi Kemensos, pencairan subsidi PKH tahap keempat tersebut mencakup periode alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.
Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut diberikan kepada kategori khusus penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) 70 tahun keatas.
Di mana, Pemerintah menyediakan saldo dana bansos hingga Rp2.400.000 selama tahun 2024 untuk kategori tersebut dengan pembagian dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali.
Namun, subsidi PKH tidak hanya menyasar kelompok penyandang disabilitas dan lansia. Program ini juga mencakup berbagai komponen penerima manfaat lainnya, dengan nominal dana yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima.
Setiap kategori penerima manfaat ini akan mendapatkan jumlah nominal bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka.
Pencairan Bansos PKH Tahap 4
Dari informasi kanal YouTube Dunia Bansos, proses pencairan dana bantuan sosial untuk tahun 2024 dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang melibatkan empat bank Utama.
Keempat bank yang terdiri dari BNI, BRI, BSI dan Mandiri telah bekerja sama untuk menyalurkan bantuan sosial secara bertahap ke penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, ada kemungkinan bahwa beberapa penerima manfaat akan menerima dana lebih awal daripada yang lain.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan proses teknis di masing-masing bank penyalur dan juga faktor-faktor lain yang mempengaruhi distribusi dana bansos.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bansos secara berkala di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) untuk memastikan Anda berhak menerima bantuan.
Sementara, bagi beberapa penerima manfaat yang mengalami peralihan penyaluran dana dari bank penyalur ke PT Pos Indonesia, pencairan saldo akan dilakukan setelah proses pembukaan rekening kolektif selesai.
Pemerintah juga menjamin bahwa saldo dana bansos akan cair secara langsung sebelum akhir Desember 2024, sehingga penerima manfaat dapat memanfaatkannya secepat mungkin untuk kebutuhan.
Rincian Nominal Saldo Bansos PKH
Bansos PKH memberikan bantuan sosial kepada tujuh kategori penerima manfaat, dengan nominal yang bervariasi, sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori.
Berikut adalah rincian besaran nominal dana bantuan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat subsidi PKH berdasarkan kategori yang ada.
- Ibu Hamil: Untuk kategori ibu hamil, penerima akanendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Anak usia balita mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia (di atas 60 tahun): Lansia yang berusia lebih dari 60 tahun akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Penerima manfaat yang memiliki disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Setiap anak yang terdaftar di tingkat Sekolah Dasar (SD) menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Anak yang bersekolah di tingkat SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Bagi anak yang bersekolah di tingkat SMA, bantuan yang diberikan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui daftar penerima bantuan PKH Tahap 4 2024, serta informasi terkait jadwal pencairan, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos.
1. Masuk ke Laman Resmi Kemensos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka browser di perangkat Anda, baik itu menggunakan HP, laptop, atau komputer desktop.
Setelah itu, kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa gangguan.
2. Isi Data Alamat Wilayah Sesuai dengan KTP
Setelah masuk ke laman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi, dimulai dengan alamat wilayah sesuai domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Ini mencakup data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Pengisian data wilayah ini sangat penting karena sistem akan menyesuaikan dengan database penerima bantuan sosial berdasarkan lokasi yang Anda pilih.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda. Pastikan penulisan nama tidak ada kesalahan, karena ketidakakuratan dalam penulisan nama dapat menghambat pencarian data Anda.
Nama yang sesuai dengan data KTP akan mempermudah sistem dalam menemukan data Anda dengan lebih cepat dan akurat.
4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi yang berbentuk captcha. Kode captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa permintaan pengecekan yang Anda lakukan adalah berasal dari pengguna manusia, bukan sistem otomatis.
Kode captcha biasanya terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang harus Anda masukkan dengan benar. Jika kode captcha yang tertera sulit dibaca, Anda bisa menekan tombol refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
5. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Hasilnya
Setelah semua kolom diisi dengan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol “Cari Data” yang ada di bagian bawah form.
Setelah Anda mengklik tombol tersebut, sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan mencari informasi terkait status Anda sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa detik tergantung pada kecepatan internet dan beban sistem pada saat itu.
6. Periksa Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerimaan Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.
Selain itu, jika Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda juga akan melihat detail pencairan dana PKH yang akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pastikan Anda selalu memeriksa status penerima secara berkala agar semau informasi penting terkait pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dapat diketahui selengkapnya.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.