POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) PKH BPNT 2024 ini dicairkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima pencairan dana.
Mereka yang berhak menerima dana bantuan ini meripakan mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama terdaftar ke dalam data Kemensos.
Saat ini proses penyaluran yang sedang berlangsung adalah alokasu dua bulan tahap penyaluran November-Desember 2024.
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bank Penyalur Dana Bansos PKH BPNT
Terdapat 4 bank penyalur yang menerbitkan KKS dan menyalurkan dana bantuan sosial kepada KPM:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Mandiri
Rincian Nominal Dana Bansos PKH BPNT 2024
Nominal bantuan sosial (bansos) yang dicairkan kepada KPM untuk pencairan tahap ini adalah sebagai berikut:
Untuk bantuan sosial PKH disalurkan dengan nominal berbeda yang disesuaikan dengan golongan masing-masing.
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap
Kemudian untuk bansos BPNT disalurkan dengan akumulasi dua bulan karena perbulannya dijatahkan Rp200.000.
KPM BPNT akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp400.000 per tahap.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa daftar penerima bantuan sosial melalui aplikasi:
1. Unduh dan Install Aplikasi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunduh dan install aplikasi Cek Bansos Kemensos pada platform resmi.
2. Registrasi atau Login
Kemudian Anda harus registrasi atau login ke dalam aplikasi tersebut. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, nama dan alamat email.
3. Pilih Menu Cek Bansos
Setelah berhas login, pilih menu 'Cek Bansos' untuk melakukan pengecekkan status penerimaan.
Ikuti instruksi dan masukkan informasi tambahan yang diminta oleh aplikasi, kemudian pilih 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.