Bansos PKH dan BPNT Cair! Ini Jadwal dan Detail Pencairan Tahap 3 dan 4 Melalui PT Pos

Minggu 15 Des 2024, 12:48 WIB
Kabar baik! Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 dan 4 dimulai.(Poskota/Adam Ganefin)

Kabar baik! Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 dan 4 dimulai.(Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahap 3 dan tahap 4 di akhir tahun 2024.

Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai program sembako.

Informasi ini diumumkan pada tanggal 14 Desember 2024 malam oleh pihak penyalur resmi, dan proses pencairan dimulai pada 15 Desember 2024. Penyaluran akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako merupakan bantuan berupa kebutuhan pangan pokok yang diberikan secara non-tunai kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan bantuan sosial dilakukan bertahap sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut informasi penting terkait jadwal dan mekanisme pencairannya:

Penyaluran Tahap 3:

  • Jumlah penerima: 1,8 juta KPM.
  • Pencairan dimulai dari batch pertama (batch 01) pada tanggal 15 Desember 2024.

Penyaluran Tahap 4:

  • Jumlah penerima: 1,9 juta KPM.
  • Beberapa KPM akan menerima bansos untuk tahap 3 dan 4 sekaligus.

Mekanisme Penyaluran:

  • Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
  • Proses berlangsung setiap hari, termasuk hari libur, hingga 31 Desember 2024.

Nominal Bantuan Sosial Berdasarkan Komponen

Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima per komponen:

Berita Terkait
News Update