Program bantuan PKH dilanjutkan dengan syarat baru. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Syarat Baru Penerima Bansos PKH 2025, Siapa yang Bisa Mendapatkan?

Sabtu 14 Des 2024, 10:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025.

Namun, kebijakan baru disiapkan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. 

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, penerima manfaat PKH akan diprioritaskan pada kelompok masyarakat tertentu, seperti lansia, difabel berat, ibu hamil, dan anak usia dini.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Sistem ini mengintegrasikan berbagai data nasional, termasuk dari Kementerian Sosial, PT PLN, dan Pertamina.

Selain itu, pemerintah juga akan secara bertahap mengurangi jumlah penerima bantuan melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi.

Fokusnya adalah meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat produktif agar mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Komponen Utama PKH

Adapun tiga komponen utama yang menjadi syarat penerima PKH 2025 adalah:

Komponen Kesehatan

Komponen Pendidikan

Komponen Kesejahteraan Sosial

Dengan diperketatnya syarat penerima, data penerima manfaat harus terverifikasi secara akurat melalui Dinas Dukcapil dan Dapodik.

Kesalahan data, seperti NIK yang tidak valid, dapat menyebabkan bantuan tidak cair.

Pemerintah tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga merancang program pemberdayaan untuk membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan.

Dengan kebijakan ini, bantuan sosial diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran, sekaligus menjadi langkah strategis menuju pengentasan kemiskinan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pkhkpm pkhBantuan sosialkomponen utamasyarat penerima pkh

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor