NIK E-KTP Anda Terpilih untuk Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 yang Dicairkan ke KKS Merah Putih, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Sabtu 14 Des 2024, 11:30 WIB
Simak berikut, informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan Rp600.000 akan disalurkan melalui KKS merah putih via Himbara. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Simak berikut, informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan Rp600.000 akan disalurkan melalui KKS merah putih via Himbara. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran program bansos dari pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang dalam proses pencairan.

Melalui tahap ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024, nominal Rp600.000 disalurkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terpilih berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Proses pencairan ini akan dilakukan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).

KPM bisa cek status pencairan dengan mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.

PKH adalah program bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' hingga saat ini, keempat bank penyalur, yakni BSI, Mandiri, BRI, dan BNI, telah resmi mencairkan bantuan sosial untuk alokasi bulan November-Desember 2024.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi KPM yang belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar.

Berita Terkait

News Update