POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 terus berlanjut proses pencairannya.
Melalui penyaluran tahap ke-empat nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI (Khusus wilayah Aceh).
Nominal tersebut dikhususkan bagi kategoti lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdata sebagai penerima manfaat bansos PKH berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM dapat mengecek status penerimaan dengan mengakses situs cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langkah dan panduan lengkapnya simak berikut.
PKH adalah salah satu program bansos yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui kemensos. Program ini sebagai peningkatan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH bertujuan untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar bansos' mengenai penyaluran bantuan sosial PKH melalui Himbara dilaporkan terus berjalan dengan saldo bantuan mulai disalurkan ke rekening penerima manfaat.
Jumlah bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki, seperti anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, ibu hamil dan balita.
Sementara itu, beberapa KPM yang terdaftar di Bank Mandiri juga mengonfirmasi telah menerima bantuan PKH. Menurut data dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terdapat perubahan status pada beberapa KPM.
Sebagian sudah tercatat dalam kategori "data final closing" atau "data bayar," sementara lainnya masih berstatus Surat Perintah Membayar (SPM).