Sejumlah petugas memberikan langsung dana bansos PKH 2024 ke KPM yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. (Instagram: @benua_claudia)

EKONOMI

Nomor Induk Kependudukan Atas Nama Anak Ini Berhak Terima Bansos PKH hingga Rp500.000 Per Tahap, Simak Cara Daftar Bagi yang Membutuhkan

Sabtu 14 Des 2024, 06:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan pada keluarga yang mempunyai anak sekolah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdata.

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga tidak mampu.

Salah satu komponen penting yang mendapatkan bantuan ini adalah anak sekolah. Dengan bantuan hingga Rp500.000 per tahap, bansos ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan.

Apakah anak Anda memenuhi kriteria? Simak penjelasan mengenai syarat, cara daftar, dan informasi penting lainnya di bawah ini.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH untuk Anak Sekolah?

Anak sekolah dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berikut ini berhak menerima bansos PKH:

  1. Anak berasal dari keluarga tidak mampu
  2. Data keluarga tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  3. Lolos validasi dan verifikasi kelayakan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai masyarakat yang layak menerima bansos
  4. Anak memiliki NIK yang valid dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)
  5. Anak masih aktif bersekolah di jenjang pendidikan SD, SMP atau SMA

Besaran Bantuan PKH untuk Anak Sekolah

Bansos ini dicairkan sebanyak empat kali dalam setahun. Bantuan PKH diberikan berdasarkan jenjang pendidikan anak, dengan rincian sebagai berikut:

  1. SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap.
  2. SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap.
  3. SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap.

Cara Daftar Bansos PKH untuk Anak Sekolah

1. Daftar Secara Offline Melalui Kelurahan atau Desa

Datangi kantor kelurahan sesuai domisili Anda untuk mengajukan pendaftaran sebagai penerima bansos.

Berikan dokumen persyaratan seperti KTP setiap anggota, KK, raport dan surat pengantar RT/RW bila perlu.

Petugas akan memverifikasi data yang Anda serahkan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS.

2. Daftar Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika ingin lebih praktis, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Kewajiban Penerima Bansos PKH untuk Anak Sekolah

Setelah menerima bansos, penerima diwajibkan untuk:

Bansos PKH untuk anak sekolah hingga Rp500.000 per tahap dapat membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara offline melalui kelurahan atau secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan menjalankan kewajiban sebagai penerima bansos agar bantuan tetap diberikan dengan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBansos PKHcek bansoskemensosBansos PKH Untuk anak sekolahcara daftar bansos PKHNIK KTPnomor induk kependudukan

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor