Tinggal Selangkah Lagi! Pemilik NIK KTP Terdata akan Terima Dana Bansos PKH atau BPNT via Kantor Pos!

Jumat 13 Des 2024, 18:41 WIB
NIK KTP atas nama ini terdata sebagai penerima bansos PKH atau BPNT via Kantor Pos. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

NIK KTP atas nama ini terdata sebagai penerima bansos PKH atau BPNT via Kantor Pos. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) yang sudah terdata sebagai penerima bansos.

Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kantor Pos akan cair.

Dilansir dari akun Facebook @jihannabila, seorang pendamping sosial mengatakan, status pencairan PKH sudah masuk pada tahap surat perintah membayar (SPM) pada Jumat, 13 Desember 2024.

Periode salur bansos PKH yang sudah SPM yaitu pada Juli-September dan Oktober-Desember.

Sedangkan, status pencairan BPNT sudah satu langkah lebih maju dengan keterangan standing instruction (SI).

Periode salur bansos BPNT yang sudah SI yaitu pada Juli-September dan Oktober-Desember.

Status SI ini menunjukan jika pemerintah sudah menginstruksikan pihak penyalur untuk segera memberikan bantuan pada penerima.

Jadi, dalam 1-7 hari kedepan masyarakat akan mulai menerima surat undangan ber-barcode dari Kantor Pos untuk pengambilan bansos BPNT.

Bansos ini diberikan pada masyarakat yang nama dan NIK KTP nya sudah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serta, sudah tervalidasi sebagai masyarakat yang layak menerima bansos, khusunya pada periode pencairan Juli-September dan Oktober-Desember 2024 ini.

Masyarakat bisa memeriksa status pencairan bansosnya melalui situs atau aplikasi cek bansos.

Berita Terkait

News Update