POSKOTA.CO.ID - Ada pengumuman! Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT harus persiapkan ini di 31 Januari 2025 jika ingin dapat dana bansosnya. Cek sekarang juga.
Terdapat hal penting yang dilakukan pada 31 Januari 2025. KPM dari PKH dan BPNT wajib melihat info terbaru ini.
Apa saja hal yang perlu dipersiapkan jika ingin tetap terima dana bansosnya? Berikut simak penjelasan di bawah ini terlebih dahulu.
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang cair secara teratur dari Kemensos RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bansos ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan pokok dari BPNT dan pendidikan serta kesehatan dari PKH.
Untuk mendapatkan dana bantuannya, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan diri ke kantor kelurahan/desa atau aplikasi Cek Bansos.
Nominal dana yang diberikan berbeda. PKH tergantung dari komponen KPM. Sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Hal yang Harus Dipersiapkan KPM PKH dan BPNT pada 31 Januari 2025
Berdasarkan pernyataan dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 13 Desember 2024, di 31 Januari 2025 seharusnya sudah proses terakhir verifikasi dan validasi data.
Hal ini untuk kelayakan atau sebagai acuan KPM tersebut masuk dalam SK penerima bansos PKH dan/atau BPNT.
Hal yang harus dipersiapkan adalah KKS Merah Putih karena Kemensos RI membocorkan jika di tahun tersebut tidak ada anggaran untuk pencairan lewat kantor pos.