POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan nama Anda menerima saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT dan PKH alokasi November-Desember? yang cair ke kks bank Mandiri, BNI, dan BRI? cek update dan cara cek selengkapnya di artikel ini.
Kabar gembira datang untuk para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk periode November dan Desember 2024 mulai dicairkan secara bertahap di berbagai daerah melalui beberapa bank penyalur.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Sabtu, 14 Desember 2024. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan saldo KKS telah terpantau di sejumlah wilayah.
Berikut ini daftar daerah dan bank yang telah memproses pencairan bantuan:
Bansos BPNT dan PKH
Bank BNI
- Wilayah Ponorogo: KKS terbitan 2020 telah dicairkan sebesar Rp400.000 untuk BPNT.
- Wilayah lain: Penerima dengan KKS Bank BNI juga dilaporkan menerima bantuan pada tanggal 14 Desember 2024.
Bank Mandiri
- Wilayah Bengkulu Utara: BPNT sebesar Rp400.000 telah cair.
- KKS Baru PKH: Penerima PKH dengan KKS baru di berbagai wilayah juga mendapatkan saldo hingga Rp1.125.000 pada tanggal 14 Desember 2024.
- PKH Peralihan Pos ke KKS: Bantuan sebesar Rp100.000 juga telah dicairkan pada tanggal yang sama.
Bank BRI
- Penerima manfaat dengan KKS Bank BRI di sejumlah wilayah juga sudah bisa memeriksa saldo mereka.
PKH Komponen Balita
- Wilayah Bogor: Penerima PKH komponen balita melaporkan pencairan sebesar Rp1.500.000 pada 14 Desember 2024.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima saldo, harap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua wilayah dan bank mendapatkan dana secara serentak.
Kami mengimbau para penerima manfaat untuk rutin memeriksa saldo di aplikasi atau melalui bank penyalur masing-masing. Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi seluruh keluarga penerima.
Catatan: Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada yang membutuhkan agar tidak ada yang ketinggalan kabar baik ini. Terima kasih dan tetap semangat!
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
PKH dan BPNT Alokasi November-Desember:
- Bantuan direncanakan cair mulai akhir November hingga Desember 2024.
- KPM dengan KKS Merah Putih:
- Pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima dan saldo akan otomatis masuk.
- KPM melalui PT Pos:
- Bantuan akan disalurkan secara tunai dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan.
KPM yang sudah menerima bantuan sebelumnya disarankan untuk memeriksa saldo KKS Merah Putih secara rutin agar tidak melewatkan pencairan. Pastikan juga data keluarga telah terdaftar dan valid di sistem Kemensos untuk meminimalkan potensi kendala.
Untuk memastikan bantuan telah dicairkan:
- Hubungi pendamping sosial di daerah Anda.
- Cek saldo kartu KKS Anda melalui mesin ATM atau aplikasi bank terkait.
- Gunakan aplikasi SIKS-NG untuk memeriksa status data penerima.
- Pesan Penutup
- Semoga proses pencairan bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Terus pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kabar penting lainnya. Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak demi mendukung kebutuhan keluarga.
Jika Anda ingin terus mendapatkan informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial, ikuti dan pantau perkembangan melalui sumber-sumber resmi.
Selamat kepada KPM yang sudah menerima pencairan hari ini, dan semoga bantuan ini membawa manfaat besar bagi keluarga Anda.
Langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan BPNT Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
DISCLAIMER: NIK e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan akhir tahun dengan lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM PKH dan BPNT di Indonesia.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial BPNT dan PKH yang cair ke KKS, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.