Penting! KPM Dilarang Menggunakan Uang Bansos untuk Membeli Barang Ini Jika Tidak Ingin Kena Sanksi

Minggu 15 Des 2024, 11:51 WIB
KPM dilarang menggunakan uang bansos untuk membeli barang ini.

KPM dilarang menggunakan uang bansos untuk membeli barang ini.

POSKOTA.CO.ID - Pada 2023 penggunaan uang bansos sempat menjadi sorotan setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini kaa itu, menyebutkan jika penggunaan uang bansos banyak digunakan untuk membeli rokok dan miras.

Bahkan terdapat pengajuan sanksi yang membelikan dana bansos dengan rokok kepada Jokowi, selaku presiden masa itu.

Bansos ini khususnya dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memberi bantuan berupa uang tunai.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat dengan bijak menggunakan uang bansos untuk keperluan dasar rumah tangga seperti bahan pangan, kebutuhan pendidikan atau kesehatan.

Penyalahgunaan dana bansos untuk hal yang dilarang bisa membuat masalah bagi KPM hingga penghentian bansos.

Barang yang Dilarang Dibeli dengan Uang Bansos

Lalu barang apa saja yang tidak boleh dibeli KPM dengan uang bansos? Menurut akun Facebook @jihannabila, KPM tidak boleh menggunakan uang bansos untuk:

  • Skincare/makeup
  • Rokok
  • Minuman keras
  • Narkoba/obat terlarang
  • Judi slot
  • Barang tidak esensiao lainnya

Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dana bansos untuk memenuhi dan memperbaiki perekonomian keluarga.

KPM bisa memanfaatkan uang yang diterima untuk kebutuhan berwirausaha meskipun hanya kecil-kecilan.

Dengan begitu, tujuan pengentasan kemiskinan dapat terwujud dan keluarga Anda bisa lebih sejahtera.

KPM juga bisa memanfaatkan program bantuan usaha dari pemerintah untuk mengembangkan usaha.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update