NIK e-KTP yang Terdaftar Atas Nama Anda Berhasil Menerima Saldo Dana Rp400.000 Sampai Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos BPNT Cair Via Bank Himbara atau Kantor Pos, Cek Selengkapnya!

Sabtu 14 Des 2024, 22:53 WIB
Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT (Poskota/Insan Sujadi)

Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar atas nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT cair via bank himabara atau kantor pos, baca artikel ini untuk lebih lengkapnya.

Alhamdulillah, kabar baik bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Sabtu, 14 Desember 2024. Bantuan sosial tersebut dijadwalkan cair pada minggu ketiga Desember 2024 melalui Kantor Pos. 

Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dengan pencairan bantuan mencakup enam bulan sekaligus, yakni dari Juli hingga Desember 2024. 

Detail Penyaluran Bantuan

Bantuan ini akan disalurkan melalui dua mekanisme: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos. 

Untuk penerima manfaat (KPM) yang menerima melalui Himbara, dana bantuan telah masuk ke rekening masing-masing dan dapat langsung digunakan. 

Sementara itu, bagi yang menerima melalui Kantor Pos, pencairan akan dimulai pada minggu ketiga Desember 2024.

Metode Penyaluran melalui Kantor Pos

Kantor Pos menyediakan tiga metode penyaluran bantuan:

  • Pengambilan langsung di Kantor Pos: KPM dapat mengambil bantuan langsung dengan membawa undangan yang diberikan oleh PT Pos.
  • Penyaluran melalui komunitas: Petugas Kantor Pos akan mendatangi komunitas KPM, terutama di wilayah terpencil atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
  • Penyaluran langsung ke rumah: Metode ini ditujukan bagi KPM lanjut usia atau penyandang disabilitas yang tidak mampu datang ke Kantor Pos.

Komponen dan Besaran Bantuan PKH

Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori komponen yang dimiliki oleh KPM, dengan rincian sebagai berikut: 

Kesehatan:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (3 bulan).
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (3 bulan).

Pendidikan:

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (3 bulan).
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (3 bulan).
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (3 bulan).

Berita Terkait

News Update