Tangkapan layar penyaluran bantuan BPNT lewat Pos Indonesia. (YouTube/Naura Vlog)

EKONOMI

Status Terkini Pencairan Bantuan BPNT Lewat Pos Indonesia, Dana Bansos Cair 2 Tahap Sekaligus Rp1.200.000

Rabu 11 Des 2024, 21:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan BPNT periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024 semakin tidak sabar untuk segera mendapatkan dana bantuan sosialnya (bansos).

Pasalnya sejak Juli 2024, KPM yang nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos bantuan pangan non tunai belum mendapatkan bantuannya.

Alasan bantuan tidak disalurkan sejak Juli 2024 itu, karena adanya proses peralihan pencairan semula melalui Pos Indonesia ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).

Sebagian penerima manfaat sudah mendapatkan rekening KKS baru dan sebagian lagi belum mendapatkan rekening pencairannya.

Bagi yang belum mendapatkan rekening KKS baru, pencairan dana bansos akan dilakukan lewat Pos Indonesia di bulan Desember 2024 ini.

Status Terkini Pencairan Bantuan BPNT Pos Indonesia

Setelah adanya proses perubahan kembali dan bantuan diputuskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan melalui Pos Indonesia.

Keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial-next generation (SIKS-NG) berubah ke setelan awal, yakni periode salur selama tiga bulan dan pihak penyalur adalah Pos Indonesia.

Namun memasuki minggu kedua pencairan, KPM yang pencairannya melalui kantor pos mendapat kabar gembira.

Pasalnya, status di SIKS-NG telah menunjukkan keterangan surat perintah membayar (SPM) dengan status ‘Sudah SPM’.

Hal ini menjadi sinyal jika saldo bantuan akan segera disalurkan kepada penerima manfaat. Selain itu, pencairan akan dilakukan dua tahap sekaligus, alhasil KPM akan menerima dana sebesar Rp1.200.000.

Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, status SPM di SIKS-NG ini terupdate baru-baru ini dan KPM tinggal menunggu dua tahap lagi sebelum memasuki waktu pencairan.

Prediksinya proses penyaluran akan dilakukan di minggu ini atau minggu depan. Sebab, pencairan berbeda dengan KPM yang melalui rekening KKS.

KPM yang mendapatkan bantuan melalui Pos Indonesia harus terlebih dahulu mendapat surat undangan pencairan.

Karena status keterangan sudah menunjukkan SPM, penerima manfaat bisa bersiap untuk menyiapkan dokumen pencairan, sehingga pada saat waktu pencairan tiba tidak sulit untuk menemukan dokumennya.

Dokumen yang harus disiapkan oleh KPM untuk mencairkan bantuannya, yaitu:

Ketiga dokumen tersebut harus dibawa ke tempat penyaluran bantuan semisal kantor pos atau balai desa, sebagai bukti bahwa KPM terdaftar dan terdata menjadi penerima BPNT di bulan Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTBantuan BPNTBPNTPos IndonesianikBantuan Pangan Non Tunai

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor