POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu kedua pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Desember 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuannya pada masyarakat melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Kabar baiknya, pemilik data nomor induk kependudukan (NIK) yang terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT, akan segera menerima dana bansos sebesar Rp1.200.000.
Pencairan tersebut untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan saldo bansos BPNT sejak Juli 2024.
Dalam keterangan terbarunya, bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan ini akan dicairkan oleh Pos Indonesia untuk periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.
Sebagai informasi, BPNT adalah bansos yang dibagikan secara reguler oleh pemerintah kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentan, sebagai upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, data NIK KTP harus terdata dalam sistem DTKS serta lolos verifikasi kelayakan dari Kemensos.
Alokasi dana bansos BPNT Rp200.000 per bulan. Apabila pencairan dilakukan dua tahap sekaligus semisal periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024, maka KPM akan menerima total bantuan Rp1.200.000 saat pencairannya.
Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, diperkirakan pada minggu ini surat undangan pencairan dari Pos Indonesia akan dibagikan pada penerima manfaat.
Pembagian surat undangan tersebut merupakan sinyal bahwa bantuan sudah siap dicairkan pada KPM.
Melihat dari keterangan terbaru sistem informasi kesejahteraan sosial-next generation (SIKS-NG), status surat perintah pencairan dana (SP2D) masih belum menunjukkan adanya sinyal pencairan.
Namun periode salur dan pihak penyalur sudah muncul. Oleh karena itu, KPM yang pencairan bantuannya melalui Pos Indonesia dapat memantau informasi terbaru seputar penyaluran bantuannya.